You need to enable javaScript to run this app.

Berlian Day 28 : Pentingnya Halal Bihalal Di Hari Yang Fitri

  • Selasa, 18 April 2023
  • TIM MARCOM AT-TAUBAH
  • 0 komentar
Berlian Day 28 : Pentingnya Halal Bihalal Di Hari Yang Fitri

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak gugusan pulau yang besar dan kecil. Di dalam pulau-pulau ini, ada puluhan ribu orang dengan budaya dan tradisi yang berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal.

Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia tradisi mengacu pada adat istiadat yang diturunkan dari nenek moyang dan masih dilakukan dalam masyarakat. Dapat juga diartikan sebagai penilaian atau hipotesis yang terbaik dan paling benar tentang cara-cara yang ada.

Tradisi islam di Indonesia merupakan jejak-jejak pusaka wali yang mampu memasukkan budaya tradisional ke dalam tradisi yang mengandung nilai-nilai islam karena dalam masyarakat kita membutuhkan ukhuwah insaniyah, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah yang merupakan suatu keharusan, sehingga para wali tidak semerta-merta merubah tradisi yang ada, dan itu yang membuat tradisi dan budaya tidak mudah lepas dari masyarakat Indonesia dan sudah menjadi kewajiban negara untuk tetap menjaganya.

Di era modern ini, perkembangan budaya dan tradisi Indonesia terus berkembang secara signifikan, masifnya globalisasi dan toleransi di Indonesia terhadap budaya asing menjadikan peran masyarakat terhadap tradisi masyarakat menjadi sangat penting. Penduduk Indonesia merupakan salah satu penduduk yang hampir semua penduduknya beragama Islam.

Tidak heran jika Indonesia dikenal sebagai negara dengan beragam suku, agama dan tradisi. Tradisi islam utama yang berlangsung di Indonesia setiap tahun adalah Idul Fitri atau ada yang menyebutnya Lebaran, sebuah ritual masyarakat Indonesia. Selama Idul Fitri ada tradisi yang membudaya yang dikenal sebagai Halal Bihalal.

Halal bihalal dalam Kamus Besar Indonesia berarti saling memaafkan orang lain yang terjadi setelah berpuasa pada bulan Ramadhan dan pada saat hari raya. Halal bihalal merupakan tradisi yang hanya ada di Indonesia. Karena secara bahasa, kosa kata ini tidak ada didalam kamus dan ensiklopedia Arab, bahkan bagi orang Arab sendiri belum memahami betul arti dari istilah halal bihalal sebelum memahami budaya masyarakat islam Indonesia.

Halal bihalal adalah ciptaan bangsa Indonesia sendiri, dan hakikat halal bihalal adalah intisari ajaran Al-Qur`an. Seperti yang kita ketahui bersama, tradisi halal bihalal setelah Idul Fitri adalah tradisi indah yang menyenangkan, menghibur dan membangkitkan semangat.

Merayakan Idul Fitri bersama keluarga besar merupakan tradisi turun temurun di Indonesia, dan setelah lebaran Idhul Fitri tradisi halal bihalal menjadi saat yang sangat tepat untuk saling menjalin silaturrahmi dan saling meminta maaf.

Halal bihalal dan silaturrahim selalu bermuara pada saling memaafkan, yang tujuannya jika seseorang malakukan kesalahan hendaknya meminta maaf secara langsung kepada orang yang bersangkutan, sehingga timbul kerelaan atau lapang di antara keduannya sehingga bisa menutup lembaran dalam masa lalu dengan jiwa yang kuat untuk membuka halaman baru yang lebih baik.

Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain sebagaimana diterangkan didalam Al-Qur`an surah Ali Imran ayat 134 yang berbunyi:

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

“Yaitu orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Menurut Prof. Dr. H. Quraish Shihab, Halal Bihalal memiliki dua pendapat. Perspektif yang pertama adalah dari segi hukum adalah halal, menjadi lawan dari haram. Halal Bihalal disini berarti membuat sikap kita terhadap orang lain yang awalnya haram dan membuat dosa menjadi halal dengan cara meminta pengampunan.

Di sisi lain, menurut pandangan kedua, halal secara bahasa memiliki arti bermacam-macam, seperti: meluruskan benang kusut, memecahkan masalah, mencairkan yang beku, dan melepaskan ikatan.

Sedangkan tujuannya adalah untuk memulihkan keharmonisan kekeluargaan yang disebabkan oleh suatu kesalahan baik di sadari ataupun tidak disadari dan untuk meminta maaf sehingga kekeluargaan akan semakin erat dengan rasa saling memaafkan, kasih sayang dan penghayatan.

Dan meskipun dalam agama Islam sebagaimana yang disebutkan diatas bahwa budaya Halal bihalal ini sesuai dengan salah satu tujuan atau makna Islam yaitu tentang silaturrahim. Dalil ayat Al-Qur`an yang menjadi tumpuan silaturrahim dari makna Halal Bihalal salah satunya terdapat surah An-Nisa` ayat 1 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Makna ayat tersebut sebagaimana diterangkan didalam Kitab Tafsir Al-Misbah, bahwa kata al-arham merupakan bentuk jama` dari Rahim yaitu jalan tempat turunnya (jalan lahir). Sehingga dengan pengertian tersebut berarti makna peranakan disini adalah keluarga yang kemudian menjadi hubungan yang erat dalam kekeluargaan atau lebih istilahnya dikenal menjaga silaturrahim antar keluarga. 

Setiap perintah yang diberikan oleh Allah kepada manusia memiliki konsekuensi mutlak bagi siapa saja yang meinggalkannya. Begitu juga dengan orang yang mengabaikan atau bahkan memutus silaturrahim. Allah memberikan ancaman pemutusan hubungan-Nya dengan siapa saja yang memutuskan silaturrahim. Jadi dapat disimpulkan bahwa silaturrahim adalah menjaga hubungan dalam keluarga yang mana di Indonesia dalam budayanya dikenal Halal Bihalal.

Semoga kita senantiasa bisa memahami pentingnya melaksanakan Halal bihalal dihari yang fitri sebagai salah satu bentuk pelestarian budaya masyarakat muslim Indonesia, serta mengamalkan ajaran agama Islam yaitu silaturrahim.

Referensi : 

“Kamus Besar Bahasa Indonesia”, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005) hlm. 208

Anshoriy, Nasruddin. “Merawat Lingkungan dengan Tradisi Islam”, IBDA: Jurnal Kajian Islam dan Budaya 10.1 (2012): 131-141

Eko Zulfikar. “Tradisi Halal Bihalal dalam Perspektif Al-Qur`an dan Hadist dan Jurnal Studi Al-Quran”, Vol 14, No 2, Tahun 2018

Maisarotil Husna. “Halal bihalal dalam Perspektif Adat dan Syariat” PERADA 2.1 (2019): 45-56.

Muhammad Quraish Shihab, Lentera Hati, hlm. 409.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Syafa'ati, M.Pd

- Kepala Sekolah -

بسم الله الرحمن الرحيم Segala puji bagi Allah SWT yang selalu memberikan nikmat dan rezekiNya, serta kesempatan yang luas....

Berlangganan
Jajak Pendapat

Apakah menurut Anda Website kami dapat membantu Anda untuk mendapatkan informasi ?

Hasil
Banner
Jumlah Penggunjung
.